Sensor dan Ekonomi Media Digital

Menganalisa Aturan Moderasi Konten Kominfo

Apa yang sedang terjadi?

Kementerian Komunikasi Indonesia (Kominfo) mendesak platform teknologi lokal dan asing untuk mengikuti aturan perizinan baru atau berisiko diblokir.

Apa artinya?

Platform teknologi seperti Google, Facebook, Spotify dan lainnya memiliki jutaan pengguna di Indonesia. Aturan perizinan yang baru memberi wewenang kepada pemerintah untuk meminta perusahaan-perusahaan tersebut menghapus atau memblokir konten yang dianggap berbahaya atau mengganggu ketertiban umum.

Jadi mengapa pemerintah menargetkan platform teknologi ini dan apa yang menyebabkan keputusan ini? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat pergeseran model bisnis berita dan media dalam dua dekade terakhir.

20 tahun yang lalu, berita dikendalikan oleh perusahaan penerbitan media massa. Contoh seperti penerbit surat kabar, stasiun radio dan TV. Nama-nama seperti Kompas, Tempo, RCTI muncul di benak.

Model Bisnis Media Massa Tradisional:

Source: Ben Thompson / Stratechery

Media massa bekerja dengan mengontrol pasokan konten dan distribusi konten tersebut kepada masyarakat. Kita ambil contoh penerbit surat kabar seperti Kompas.

  • Pasokan: Kompas memutuskan berita mana yang layak ditulis, mempekerjakan jurnalis untuk menyelidiki dan menulis berita. Mereka menggabungkan editorial ini dengan iklan.

  • Distribusi: Setelah diedit, mereka mencetak edisi hari itu di mesin cetak dan menggunakan truk untuk mengirimkan salinan cetak ke pusat distribusi dan akhirnya mencapai rumah-rumah penduduk.

Jika mereka ingin menjangkau lebih banyak pembaca dan memperluas ke wilayah baru, mereka perlu mempekerjakan lebih banyak jurnalis, membeli lebih banyak mesin cetak, dan truk tambahan untuk pengiriman. Ini tidak murah. Dalam ilmu ekonomi, ini disebut "biaya marjinal", biaya yang diperlukan untuk mendapatkan satu pelanggan tambahan.

Di media fisik tradisional seperti surat kabar atau stasiun TV, biaya marjinal yang tinggi menjadi penghalang masuknya penerbit independen yang ingin bersaing. Dengan demikian, media tradisional dikendalikan oleh beberapa perusahaan besar dan kuat yang memiliki dana dan skala untuk memperluas dan menguasai pasar. Dengan semakin banyak pembaca, pengiklan berduyun-duyun ke penerbit ini dan menyediakan sumber pendapatan yang kaya, ditambah biaya berlangganan pembaca.

Dan kemudian datanglah internet.

Platform teknologi seperti Google dan Facebook benar-benar mengganggu model bisnis media massa. Karena semakin banyak orang memiliki akses ke ponsel dan koneksi internet yang terjangkau, cara kita mengonsumsi berita telah berubah. Pada tahun 2005, kurang dari 5% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Angka itu meledak menjadi 71% pada tahun 2021. Selain itu, 89% menganggap online dan media sosial sebagai sumber berita mereka, dibandingkan dengan 58% untuk TV dan 20% untuk media cetak.

Pergeseran ke era internet cukup jelas terlihat.

Model Bisnis Media Digital Baru:

Source: Ben Thompson / Stratechery

Di dunia media online baru, Google dan Facebook mengontrol distribusi. Mereka telah membangun platform yang digunakan oleh jutaan orang di Indonesia dan miliaran di seluruh dunia. (Untuk Google itu adalah mesin pencari mereka, untuk Facebook itu adalah aplikasi Facebook, Instagram, dan WhatsApp). Dengan semakin banyak orang yang mengonsumsi berita melalui Google dan Facebook, kekuatan telah beralih dari media massa ke platform teknologi ini.

Saat berita menjadi digital, Google dan Facebook telah mengurangi biaya distribusi hingga nol. Tidak perlu mesin cetak mahal atau truk pengiriman atau stasiun TV. Perusahaan media tradisional tidak lagi memiliki kendali atas distribusi, mereka hanyalah pemasok lain untuk algoritme Google/Facebook. Setiap pencipta individu dengan sumber daya terbatas dapat mempublikasikan konten mereka secara gratis melalui platform digital ini dan bersaing untuk mendapatkan perhatian orang.

Itulah kekuatan internet.

Lantas bagaimana kaitannya dengan keputusan Kominfo?

Mengingat meningkatnya jangkauan dan pengaruh platform teknologi ini sebagai sumber utama berita dan konten, aturan baru ini merupakan upaya sensor oleh pemerintah untuk memastikan konten online "positif dan produktif ".

Aturan tersebut juga bisa mendesak perusahaan untuk mengungkapkan komunikasi dan data pribadi pengguna jika diminta oleh pemerintah.

Mengapa kita harus peduli?

Ada beberapa masalah yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, penentuan apa itu konten berbahaya dan apa yang "positif dan produktif" tidak jelas. Apakah pemerintah layak untuk membuat keputusan ini? Kita tahu bahwa konten seperti ujaran kebencian memang ada, dan Facebook serta Google memiliki algoritme sensor sendiri untuk menghapusnya. Tetapi haruskah keputusan tentang apa yang baik dan apa yang tidak tergantung pada pemerintah atau individu? Dan bagaimana kita menentukan secara adil apa yang sesuai dan tidak sesuai untuk seluruh masyarakat, terutama yang memiliki keragaman seperti Indonesia.

Dan kemudian ada risiko politik. Apa yang menghentikan partai politik masa depan yang berkuasa dari menggunakan aturan sensor untuk membentuk opini publik yang menguntungkan mereka dengan menghapus konten yang memberikan pandangan yang berlawanan? Ini bukan tanpa preseden.

Kita bisa melihat ke China sebagai contoh. Negara ini terkenal dengan sensor media yang sangat ketat. Ingat insiden Jack Ma beberapa tahun lalu? Kritiknya terhadap peraturan keuangan China menyebabkan kejatuhan yang sangat publik, dengan perusahaannya Alibaba segera diselidiki dan didenda dengan tudingan perilaku anti-persaingan.

Contoh lain adalah aturan pembatasan pada game online di mana kreator live streaming hanya dapat menggunakan game tertentu yang dianggap layak oleh pemerintah. Valuasi perusahaan gaming China telah anjlok sejak saat itu.

Ini adalah risiko nyata tidak hanya untuk kebebasan berbicara, tetapi juga untuk ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bergantung pada kewirausahaan dan kreativitas. Munculnya internet telah mempermudah siapa pun dari latar belakang sosial atau pendidikan apa pun untuk menjadi kreatif, mengekspresikan diri, mengambil risiko, dan menciptakan kekayaan.

Lihat saja berapa banyak usaha kecil yang sukses dengan berjualan melalui Google, Instagram, atau Tokopedia. Berapa banyak pekerja lepas yang mampu menghidupi dirinya melalui Upwork atau Toptal. Atau berapa banyak Youtuber yang telah membangun audiens yang besar dan menciptakan bisnis yang nyata.

Apakah kita ingin mempertaruhkan gerakan digital yang penuh dengan kreativitas individu ini, dan menukarnya dengan internet otokratis seperti di China di mana pemerintah memutuskan apa yang baik untuk Anda?

Internet adalah alat ampuh yang telah menggeser kekuatan media dari beberapa penjaga gerbang ke rakyat. Betapapun baik maksudnya, aturan moderasi konten bertentangan dengan tren kebebasan informasi, kesempatan yang sama, dan kebebasan berekspresi yang diberikan oleh internet.

Sampai jumpa lagi...

- Jason

Jika Anda menikmati bagian ini, pastikan untuk membagikannya dengan teman-teman Anda. Tinggalkan komentar melalui email atau twitter @invisiblehand99. Terima kasih sudah membaca.